Seputarperak.com- Untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar menyampaikan himbauan. Termasuk melakukan penempelan pamflet Maklumat Kapolri terkait kepatuhan protokol kesehatan.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Agus, Babinkamtibmas Tambak Sarioso, Polsek Asemrowo yang melakukan penempelan pamflet di SPBU Jalan Dupak Rukun, Sabtu siang, 26 Desember 2020.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dalam pamflet tersebut Kapolri menegaskan tentang kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan selama Libur Nataru.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain melakukan penempelan pamflet, Aiptu Agus juga mengingatkan para pengunjung SPBU untuk tidak keluar kota. Apalagi sampai melakukan konvoi malam tahun baru yang dapat mengakibatkan kerumunan sehingga rawan penyebaran Covid-19.
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, penempelan pamflet ini dilakukan di sejumlah tempat yang mudah dilihat. Termasuk di SPBU, mini market dan kampung-kampung.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami harapkan masyarakat lebih peduli dengan menerapkan protokol kesehatan ini mengingat Pandemi Covid-19 hingga kini belum berakhir,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi