Seputarperak.com- Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pemasangan maklumat Kapolri terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kegiatan pemasangan maklumat Kapolri dalam bentuk pamflet ini dilakukan di SPBU Jalan Kalianak, Selasa pagi, 29 Desember 2020.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu selain melakukan pemasangan maklumat Kapolri, Aiptu Mulyadi Herwoyo juga menyampaikan pesan-pesan kepada para pengunjung dan karyawan SPBU.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka diminta agar tidak melakukan konvoi malam tahun baru yang bisa mengakibatkan kerumunan sehingga berdampak pada penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan pemasangan pamflet maklumat Kapolri ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Klami terus melakukan pemasangan maklumat Kapolri ini di tempat-tempat keramaian yang mudah dilihat masyarakat. Termasuk di kampung-kampung,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi