Polsek Asemrowo Gelar Operasi Penertiban Masker, Tekan Penyebaran Covid-19

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di Jalan Asem Raya, depan Mapolsek, Selasa pagi, 29 Desember 2020.

Operasi penertiban masker ini digelar pada pukul 08.45 dengan sasaran para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara sepeda onthel, penarik becak dan pengendara mobil.

Baca juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik

Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang

Saat itu personil yang dilibatkan sebanyak 9 orang anggota Polsek Asemrowo, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo.

Dalam kegiatan ini didapatkan sebanyak 22 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 12 orang dilakukan penyitaan KTP dan 10 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru