Polsek Pabean Cantikan Jaring 7 Orang Dalam Operasi Penertiban Masker

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu pagi, 30 Desember 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan secara mobile bersama instansi samping di Jalan Karet, Jalan Waspada dan Jalan Pabean Sayangan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi yang digelar mulai pukul 08.30 ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 7 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak sesuai aturan.

Saat itu 1 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up, 3 orang dijatuhi sanksi teguran dan 3 orang lainnya dibawa ke Puskesmas Perak Timur untuk dilakukan swab tes.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Melalui kegiatan ini kami berusaha mendisiplinkan masyarakat untuk memakai masker. Karena kunci penanganan Covid-19 adalah kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk disiplin bermasker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru