Seputarperak.com- Untuk menekan penyebaran Covid-19 Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar melaksanakan operasi penertiban masker.
Kegiatan ini diantaranya dilaksanakan bersama instansi samping Kamis pagi, 31 Desember 2020 di Jalan HM Noer, akses Jembatan Suramadu.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi yang digelar mulai pukul 09.00 ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Pelaksanaan operasi dipimpin oleh Wakapolsek Kenjeran, AKP Prayitno bersama Kasi Humas Polsek Kenjeran Iptu Dina.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 3 anggota Polsek Kenjeran, 16 anggota Satpol PP gabungan Pemkot Surabaya dan Kecamatan Kenjeran, 1 anggota Linmas Pemkot Surabaya dan 3 orang anggota Dishub Pemkot Surabaya.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 7 orang yang tidak menggunakan masker. Masing-masing dijatuhi sanski fisik berupa push up atau sanksi sosial.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari agar masyarakat disiplin bermasker.
“Diharapkan dengan masyarakat disiplin bermasker, rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi