Polsek Asemrowo Amankan 10 Orang Dalam Operasi Penertiban Masker di Depan Mako

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, depan Mako, Sabtu malam, 2 Januari 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik

Operasi yang berlangsung mulai pukul 20.15 ini diikuti personil Satpol PP sebanyak 1 orang dan 7 anggota Polsek Asemrowo.

Baca juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang

Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor, pengendara mobil maupun pejalan kaki.

Saat itu didapati sebanyak 10 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 orang dilakukan penyitaan KTP dan 7 orang dijatuhi saksi fisik berupa push up.

Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.

“Kami yakin dengan masyarakat disiplin memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru