Seputarperak.com- Personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak dilibatkan dalam penyekatan yang dilakukan di Pelabuhan Gapura Surya Nusantara, Minggu pagi, 3 Januari 2021.
Penyekatan ini dilakukan terhadap para calon penumpang kapal yang akan mudik atau balik.
Baca juga: Forkopimda Jatim Pastikan Efektivitas dan Efisiensi Penyekatan di Mojokerto
Kegiatan penyekatan ini dilakukan bersama petugas sekuriti Pelindo dan Syahbandar guna mencegah penyebaran Covid-19.
Bagi yang hendak mudik atau balik, mereka dilakukan pengecekan suhu badan dan penyemprotan diinfektan.
Kemudian mereka juga diperiksa kelengkapan surat keterangan swab sebelum mendapatkan ijin untuk melanjutkan menumpang kapal.
Baca juga: Hari Pertama PPKM Darurat Kapolri Tinjau Penyekatan Hingga Vaksinasi Massal
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, kegiatan penyekatan ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 ke daerah lain.
“Yang diijinkan adalah yang ber-KTP daerah yang akan dituju. Selain itu ada beberapa kriteria juga. Termasuk yang mendapat ijin adalah yang memang bertujuan kerja. Kalau tidak ada tujuan jelas tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi