Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di akses Suramadu jalur Madura menuju Surabaya di Jalan HM Noer, Rabu pagi, 6 Januari 2021.
Kegiatan dalam bentuk operasi penertiban masker ini dilakukan mulai pukul 08.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Baik pengendara sepeda motor, pengendara mobil maupun penumpang angkutan umum.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH yang diikuti Wakapolsek AKP Prayitno serta sejumlah Kanit.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 8 anggota Polsek Kenjeran, 5 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 5 anggota Satpol PP Propinsi Jatim, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran, 2 anggota Pomal dan 1 anggota Linmas.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 serta Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Saat itu didapati sebanyak 17 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 7 diantaranya dilakukan penyitaan KTP dan 10 orang lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari.
“Lewat kegiatan operasi penertiban ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker. Ini adalah upaya kami untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi