Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Jalan Asem Raya depan Mako, Rabu pagi, 6 Januari 2021.
Pelaksanaan operasi ini digelar mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Suwito dengan mengambil sasaran para pengguna jalan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 9 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 10 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Saat itu didapati sebanyak 12 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 8 orang diantaranya dilakukan penyitaan KTP dan 4 orang lainnya dijatuhui sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kami yakin dengan seringnya dilakukan operasi, masyarakat akan disiplin memakai masker. Dan dengan demikian, maka penyebaran Covdi-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi