Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu malam, 6 Januari 2021.
Kegiatan ini dilaksankan scara mobile di Jalan Bunguran, Jalan Waspada dan Jalan Karet yang dimulai pukul 20.00.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi yang dilaksanakan bersama instansi samping ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Dalam operasi ini dilibatkan personil gabungan yang terdiri dari 6 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan serta 2 anggota Linmas.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu didapati sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker dan tidak memakai masker dengan benar.
Dimana 2 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 3 orang dibawa ke Puskesmas Perak Timur untuk menjalani swab tes.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin digelar setiap hari.
“Lewat kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin memakai masker, sehing ga penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi