Polsek Semampir Gelar Patroli di Rumah Sakit Paru, Antisipasi Pengambilan Paksa Pasien Covid-19

seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Kamis siang, 7 Januari 2021.

Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mencegah kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kerawanan di Rumah Sakit Al Irsyad

Patroli ini juga dilakukan untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19, mengingat Rumah Sakit Paru merupakan salah satu rumah sakit rujukan perawatan dan isolasi pasien Covid-19.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli di Rumah Sakit Al Irsyad, Antisipasi Pengambilan Paksa Jasad Pasien Covid-19

Untuk saat ini terdapat 23 pasien Covid-19 yang dirawat di lantai 3 dan lantai 4 Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok.

Diterangkan Kapolsek Semampir, kegiatan patroli dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya pengamanan wilayah.

Baca juga: Polsek Semampir Lakukan Patroli di Rumah Sakit Paru, Antisipasi Pengambilan Paksa Jasad Pasien Covid-19

“Untuk patroli di Rumah Sakit Paru kami lakukan rutin setiap waktu. Tidak hanya siang hari, tapi juga pagi, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru