Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar melaksanakan operasi penertiban masker guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Krembangan bersama Koramil Krembangan, Jumat malam, 8 Januari 2021.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi dimulai pada pukul 20.30 dengan sasaran warung kopi (Warkop) dan cafe yang berada di beberapa tempat.
Saat itu jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 8 orang yang terdiri dari 7 anggota Polsek Krembangan dan 1 orang anggota Koramil Krembangan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Adapun tempat yang menjadi sasaran yakni Warkop FC di Jalan Tambak Asri, Warkop Merah Putih Jalan Dupak Rukun, Java Coffee di Jalan Demak, Regeng Coffe di Jalan Demak dan Warkop Sifa di Jalan Demak.
Saat itu tidak ditemukan ada pengunjung dan penjual yang tanpa masker. Semuanya sudah mematuhi protokol kesehatan untuk penggunaan masker.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kaposek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari.
“Tujuan kami adalah membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena hanya dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, termasuk pemakaian masker, maka penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi