Polsek Asemrowo Gencar Operasi Penertiban Masker Untuk Putus Penyebaran Covid-19

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, Sabtu pagi, 9 Januari 2021 bersama instansi samping.

Operasi ini digelar mulai pukul 08.30 dengan mengambil sasaran para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sera Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelangar protokol kesehatan.

Adapun personil yang dilibatkan dalam operasi ini sebanyak 10 orang dengan rincian  8 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Pada kegiatan ini didapati sebanyak 10 orang yang tidak menggunakan masker dan tidak memakai masker dengan benar.

Dimana 2 orang dilakukan penyitaan KTP dan 8 orang lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up atau sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker. Karena untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 adalah kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk disiplin bermasker,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru