Seputarperak.com- Himbauan patuh protokol kesehatan disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada petugas sekuriti Masjid Al Ikhlas di Jalan Tanjung Sadari, Sabtu pagi, 9 Januari 2021.
Dalam kunjungannya Ipda Eko menyampaikan agar petugas sekuriti bernama Bapak Suntari selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Mulai dengan memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan sesering mungkin dan menjaga jarak sosial dengan orang lain.
Ini dikarenakan Pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan terus mengancam keselamatan orang-orang yang tidak patuh protokol kesehatan.
Baca juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Dia juga menyosialisasikan tentang adanya rencana PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2021 sampai tanggal 25 Januari 2021.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, himbauan protokol kesehatan rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
“Dengan adanya himbauan ini kami berharap masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan. Karena kunci mengatasi Covid-19 adalah kedisiplinan dalam menerapkan prtokol kesehatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi