Seputarperak.com- Untuk mencegah dan memberantas pungutan liar, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin menyampaikan himbauan kepada masyarakat. Termasuk lewat penempelan brosur Saber (Sapu Bersih) Pungli di tempat-tempat keramaian dan pelayanan.
Seperti yang dilakukan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan di kantor Kecamatan Krembangan, Rabu siang, 13 Januari 2021.
Saat itu Ipda Eko melakukan penempelan brosur Saber Pungli, didamping Sekretaris Kefcamatan Krembangan Bapak Anton dan staf.
Dalam kegiatan ini Ipda Eko juga menyampaikan kepada masyarakat yang ada di lokasi agar tidak segan melaporkan ke Polsek Krembangan jika mengetahui ada pungutan liar dan dipastikan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan himbauan berantas pungli ini adalah upaya yang terus dilakukan untuk menciptakan wilayah Krembangan bebas dari korupsi.
Baca juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemberantasan korupsi. Termasuk pemberantasan pungli, dengan mengajak mereka melaporkan jika mengetahui hal ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi