Seputarperak.com- Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin melaksanakan operasi penertiban masker setiap hari.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Asemrowo bersama instansi samping, Sabtu pagi, 16 Januari 2021 di Jalan Asem Raya depan Mako.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan pelaksanaan dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 mengenai PPKM serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini dipimpin Kanit Lantas Polsek Asemrowo, Iptu Suwito yang diikuti 7 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo bersama Kasi Trantib dan kepala Kelurahan Asemrowo bersama 2 personil Linmas.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi menyasar para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, penarik becak, pengendara sepeda motor dan pengendara mobil.
Saat itu didapati sebanyak 23 orang yang tidak menggunakan masker atau tidak memakai masker dengan benar. Masing-masing 11 orang diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 12 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up atau sanksi sosial menyanyikan lagu Garuda Pancasila.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari dengan lokasi yang tidak selalu sama atau berpindah-pindah.
“Tidak hanya pagi, kami juga melakukan operasi pada malam hari. Termasuk di warung-warung untuk menegakkan aturan jam malam dalam pelaksanaan PPKM,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi