Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di akses Jembatan Tol Suramadu, Jalan HM Noer, Selasa pagi, 19 Januari 2021.
Operasi ini dilaksanakan dengan sasaran para pengguna jalan dari arah Madura menuju Surabaya yang dimulai pada pukul 09.00.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Selain itu operasi ini juga merupakan wujud pelaksanaan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan Perwali nomor 67 tahun 2021 mengenai pencegahan penyebaran Covid-19 dan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH yang diikuti Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, perwira Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Kamsuri, 6 anggota BKO Polda Jatim, 6 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 2 anggota Polsek Kenjeran, 12 anggota gabungan Satpol PP Pemprov Jatim dan Satpol PP Pemkot Surabaya, 4 anggota Dishub Kota Surabaya dan 1 anggota Linmas.
Dalam kegiatan ini didapati 7 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, kegiatan operasi penertiban masker ini adalah upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya kegiatan ini kami berupaya membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker. Dan demikian maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi