Kapolsek Kenjeran Pimpin Operasi Penertiban Masker, Tekan Penyebaran Covid-19

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Jumat pagi, 22 Januari 2021.

Kegiatan operasi ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Selain itu pelaksanaan operasi yang dipimpin Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami ini juga merupakan implementasi Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 dan Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Saat itu operasi dilaksankaan di akses Jembatan Tol Suramadu, Jalan HM Noer yang dimulai pada pukul 08.00.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Untuk personil yang dilibatkan yakni Wakapolsek Kenjeran AKP Prayitno, Kanit Reskrim Iptu Suryadi dan beberapa perwira Polsek Kenjeran serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Termasuk personil Polsek Kenjeran dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan total berjumlah 18 orang.

Kegiatan ini juga diikuti 4 anggota Koramil Kenjeran, 2 anggota Pomal, 10 anggota Satpol PP dan 5 anggota Linmas.

Saat itu beberapa orang pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi penyitaan KTP dan denda uang masing-masing senilai Rp 150 ribu.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Kenjeran, kegiatan operasi ini merupakan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Lewat kegiatan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru