Seputarperak.com- Patroli skala besar diikuti operasi jam malam dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilaksanakan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres bersama TNI dan Satpol PP, Sabtu malam, 23 Januari 2021.
Kegiatan ini digelar mulai pukul 22.00 yang dipimpin Iptu Sunarto, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan diikuti 2 perwira Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 2 anggota Satintelkam, 2 anggota Satsabhara, 4 anggtoa Satreskrim, 2 anggota Satres Narkoba, 2 anggota Propam, 5 anggota Satlantas, 3 anggota Kodim dan 1 regu anggota Satpol PP.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam
Para personil meninggalkan Mapolres pada pukul 22.15 dengan mengambil rute Jalan Kalianget, Jalan Perak Timur, Jalan Kalimas, Jalan Jakarta, Jalan Kenjeran, Jalan Kedung Cowek, underpass Jembatan Suramadu dan kembali ke Mapolres.
Sepanjang rute yang dilalui dilakukan pengawasan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Beberapa kali para personl juga berhenti untuk melakukan operasi jam malam di warung-warung yang masih tetap buka.
Saat itu kepada para pemilik warung disampaikan teguran dan diperintahkan segera tutup karena sudah melewati batas jam malam pukul 20.00.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, kegiatan patroli skala besar diikuti operasi jam malam dilakukan rutin setiap hari.
“Kegiatan patroli skala besar kami lakukan untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif. Sementara untuk operasi jam malam bertujuan menekan penyebaran Covid-19 karena diakibatkan oleh kerumunan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi