Stop Penyebaran Covid-19, Polsek Pabean Cantikan Gencar Laksanakan Operasi Penertiban Masker

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Jalan Kalimas Baru, Kelurahan Perak Timur, Selasa pagi, 26 Januari 2021.

Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Perda nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Disamping itu operasi yang dilakukan ini juga merupakan bentuk implementasi Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat itu operasi yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 ini melibatkan personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP dan 3 staf Kelurahan Perak Timur.

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 2 orang diantaranya dilakukan penyitaan KTP dan denda masing-masing Rp 150 ribu serta 1 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk pemakaian masker, maka penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru