Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk penertiban masker di warung-warung yang ada di wilayahnya, Jumat siang, 29 Januari 2021.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini juga merupakan implementasi Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan sekaligus Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan yang dimulai pada pukul 11.00 ini diikuti 4 anggota Polsek Krembangan, 2 anggota Koramil Krembangan, 8 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan dan 3 anggota Linmas.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk tempat-tempat yang menjadi sasaran diantaranya warung kopi (Warkop) Sahabat Java di Jalan Demak, Warkop Regeng Java Jalan Demak, Warung Depot Wijaya Jalan Demak, Warkop ZI Jalan Demak dan Warung Depot Suroboyo Jalan Demak.
Dalam kegiatan ini ditemukan 1 orang yang tidak menggunakan masker dengan benar. Dia diberikan sanksi teguran dan diingatkan agar selalu menggunakan masker.
Saat itu para personil juga menyampaikan himbauan kepada pemilik warung agar mematuhi PPKM dengan tidak buka sampai melebihi pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker dan sosialisasi PPKM ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan kegiatan penertiban masker ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi