Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Jumat siang, 29 Januari 2021.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Selain itu operasi ini juga dilakukan personil Polsek Semampir untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19 tanpa protokol kesehatan dan prosedur penanganan yang tepat.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Sampai saat ini Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok merupakan salah satu rumah sakit rujukan perawatan dan karantina pasien Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Semampir, kegiatan patroli ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Patroli di Rumah Sakit Paru ini tidak hanya kami lakukan pada siang hari, tapi juga pagi, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi