Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, Kamis pagi, 4 Pebruari 2021.
Kegiatan operasi ini digelar mulai pukul 08.30 yang dipimpin Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 11 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Koramil, 2 aggota Satgas Covid-19 Kecamatan Asemrowo dan 10 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi adalah para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda onthel maupun pengendara kendaraan bermotor.
Saat itu didapati sebanyak 12 orang yang tidak memakai masker dan memakai masker tidak dengan benar.
Sebanyak 8 orang diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 4 orang lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, kegiatan operasi ini dilakukan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Diharapkan dengan masyarakat disiplin bermasker, penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi