Seputarperak.com- Patroli skala besar diikuti operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis malam, 4 Pebruari 2021.
Kegiatan ini dipimpin Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sonie Febrianto, yang diawali apel persiapan pada pukul 22.00.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari dua perwira masing-masing Iptu Sunarto dan Iptu Heri, 2 anggota Satintelkam, 2 anggota Satsabhara, 4 anggota Satreskrim, 2 anggota Propam, 4 anggota Satlantas dan 1 anggota Satres Narkoba.
Untuk sasaran patroli skala besar dan PPKM ini adalah Warkop di sepanjang Jalan Kalimas, Warkop di sepanjang Jalan Jakarta, Warkop dan penjual makanan di sepanjang Jalan Perak Barat, Warkop di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda dan Warkop di sepanjang Jalan Nyamplungan.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Pelaksanaan kegiatan patroli skala besar dan operasi PPKM ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Selain itu kegiatan ini juga sekaligus merupakan implementasi Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini para personil memerintahkan kepada para pemilik Warkop untuk segera tutup karena sudah melewati batas jam malam pukul 20.00 sesuai aturan pelaksanaan PPKM.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, kegiatan operasi patroli skala besar diikuti operasi PPKM ini dilakukan rutin setiap hari untuk menjaga kamtibmas sekaligus menekan penyebaran Covid-19.
“Untuk kegiatan PPKM kami lakukan guna mencegah kerumunan massa yang dapat mengakibatkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi