Seputarperak.com- Kegiatan operasi jam malam terus dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping untuk menekan penyebaran Covid-19.
Seperti halnya yang digelar Jumat malam, 5 Pebruari 2021 dengan sasaran sejumlah warung kopi (Warkop) di sepanjang Jalan Kalilom Lor Indah.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan operasi jam malam yang merupakan wujud penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini diikuti dengan pelaksanaan operasi penertiban masker.
Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 ini terdiri dari 4 anggota Polsek Kenjeran, 3 anggota Koramil Kenjeran, 8 anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran dan 4 anggota Linmas.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini para pemilik Warkop diperintahkan segera menutup usahanya karena sudah melewati jam malam pukul 20.00 yang ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM.
Saat itu didapati sebanyak 4 orang pengunjung yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing kemudian dijatuhi sanksi penyitaan KTP.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi jam malam ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Lewat kegiatan ini kami berusaha mencegah terjadinya kerumunan yang dapat mengakibatkan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi