Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban jam malam bersama personil gabungan, Sabtu malam, 6 Pebruari 2021 di warung kopi (Warkop) dan cafe.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 21.30 sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini diikuti 6 anggota Polsek Asemrowo, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 2 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni Warkop Borneo Jalan Asem Mulya, Warkop Lamidi Jalan Dupak Rukun, Cafe Lokal Point Jalan Dupak Rukun dan Warkop Tarbiyatul Qulub Jalan Asemrowo Kali.
Saat itu kepada para pemilik Warkop dan cafe disampaikan teguran karena buka melebihi pukul 20.00 yang telah ditetapkan sebagai batas jam malam dalam pelaksanaan PPKM.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam ini rutin dilaksanakan setiap hari sebagai komitmen bersama instansi samping untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Melalui operasi ini kami berupaya mencegah terjadinya kerumunan yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi