Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melaksanakan operasi jam malam di warung-warung, Senin malam, 8 Pebruari 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 22.00 yang diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Satpol PP dan 2 anggota Linmas.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun warung-warung yang menjadi sasaran yakni warung kopi (Warkop) Giras Enggok Enggokan Jalan Greges Barat, Warkop 71 Jalan Greges Barat, Warkop Giras Barokah Jalan Greges Barat dan Warkop Giras Pojok Jalan Greges Timur.
Saat itu kepada para pemilik Warkop disampaikan teguran karena buka melebihi pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam dalam pelaksanaan PPKM.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi PPKM ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berupaya mencegah kerumunan yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi