Polsek Asemrowo & Linmas Lakukan Operasi Jam Malam di Sejumlah Warkop

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi jam malam digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu, 13 Pebruari 2021 dengan sasaran warung kopi (Warkop) yang masih buka lewat pukul 20.00.

Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 22.00 yang diikuti 7 anggota Polsek Asemrowo bersama 1 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Adapun tempat yang menjadi sasaran yakni Warkop Elka Mania Jalan Asemrowo Kali, Warkop Hidayah Jalan Dupak Rukun, Warkop Indo Coffee Jalan Asem Mulya dan Warkop Ukri Jalan Tambak Pring.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat itu kepada para pemilik Warkop disampaikan teguran karena sudah melewati batas jam malam pukul 20.00 yang ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM berbasis mikro.

Mereka diminta untuk segera tutup. Begitu pula kepada pengunjung juga diperintahkan segera meninggalkan lokasi.

Dalam kegiatan ini juga ditemukan beberapa orang pengunjung yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus penyebaran Covid-19.

“Dengan melaksanakan kegiatan ini kami berusaha mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru