Seputarperak.com- Operas penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Asem Raya depan Mako, Minggu siang, 14 Pebruari 2021.
Pelaksanaan operasi ini dimulai pada pukul 10.00 yang diikuti 5 anggota Polsek Asemrowo dan 3 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas di Jalan Asem Raya. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, penarik becak maupun para pengendara kendaraan bermotor.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu didapati sebanyak 5 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar.
Masing-masing 3 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 2 orang lainnya dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covd-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi