Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman Kampung Tangguh Semeru (KTS) Jalan Dukuh, Senin pagi, 15 Pebruari 2021.
Kunjungan yang didampingi Babinsa Koramil Pabean Cantikan, Sertu Darmono ini dilakukan untuk menyosialisasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada beberapa warga disampaikan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Termasuk memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu juga disampaikan pesan-pesan positif kepada warga. Termasuk himbauan waspada Curanmor dan hati-hati saat berkendara di musim hujan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Usai menyampaikan himbauan tersebut Aiptu Farid juga membagikan mantel jas hujan dan juga gembok untuk sepeda motor dan mengingatkan warga untuk selalu membawa kedua barang tersebut saat berkendara.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, berbagai upaya terus dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di lingkungannya. Termasuk dengan menggerakkan para Babinkamtibmas.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Pemberian jas hujan ini agar warga selalu menggunakannya saat berkendara dikala hujan. Sementara gembok untuk dipasang di sepeda motor guna mencegah Curanmor,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi