Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan operasi penertiban masker dan penerapan jam malam di sejumlah warung kopi (Warkop) di wilayahnya, Selasa, 16 Pebruari 2021.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 ini diikuti personil gabungan 6 anggota Polsek Asemrowo dan 2 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun tempat-tempat yang menjadi sasaran yakni Warkop Borneo di Jalan Asem Mulya, Warkop Hidayah di Jalan Dupak Rukun dan Warkop Sapi Sapi di Jalan Asemrowo Kali.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kepada para pemilik Warkop disampaikan teguran karena masih buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai jam malam dalam pelaksanaan PPKM berbasis mikro.
Mereka diperintahkan untuk tutup dan para pengunjung juga diperintahkan meninggalkan lokasi.
Saat itu tidak ditemukan adanya pelanggar penggunaan masker. Semua pengunjung dan pemilik Warkop sudah mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Melalui kegiatan operasi jam malam ini kami berupaya mencegah terjadinya kerumunan yang dapat mengakibatkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi