Seputarperak.com- Operasi jam malam dilakukan Polsek Pabean Cantikan bersama instansi samping secara mobile di Jalan Waspada, Jalan Karet dan Jalan Kembang Jepun, Rabu malam, 17 Pebruari 2021.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 20.00 yang dipimpin oleh Kanit Intelkam AKP Sarasa Banneringgi.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 orang staf Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan.
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu selain mendatangi warung-warung dan memberikan teguran terkait aturan jam malam dalam pelaksanaan PPKM berbasis mikro yang membatasi kegiatan usaha tersebut hingga pukul 20.00, para personil juga melakukan penertiban masker kepada pengguna jalan dan siapa saja yang ditemui.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up, 2 orang dijatuhi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya dan 1 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker ini rajin dilakukan setiap hari.
“Diharapkan masyarakat semakin disiplin mematuhi PPKM berbasis mikro, termasuk menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi