Seputarperak.com- Operasi jam malam dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di beberapa warung kopi (Warkop) di wilayahnya, Jumat, 19 Pebruari 2021.
Pelaksanaan operasi jam malam ini dilakukan bersama instansi samping yang dimulai pada pukul 22.00.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 2 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk tempat-tempat yang menjadi sasaran yakni Warkop Borneo di Jalan Asem Mulya, Warkop Sugeng Jalan Asem Mulya, Warkop Hidayah Jalan Dupak Rukun dan Warkop Sapi Sapi Jalan Asemrowo Kali.
Saat itu kepada para pemilik Warkop disampaikan teguran dan diperintahkan segera tutup karena sudah melewati batas jam malam pukul 20.00 yang ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM berbasis mikro.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dilaksanakan rutin setiap hari guna mencegah terjadinya kerumunan yang bisa berdampak penyebaran Covid-19.
“Kami dan instansi samping berkomitmen untuk terus menekan penyebaran Covid-19. Termasuk dengan melaksanakan operasi jam malam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi