Polsek Asemrowo Bersama Linmas Beri Teguran Ke Pemilik Warkop Yang Melanggar Jam Malam

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam (PPKM) dilaksanakan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sejumlah warung kopi (Warkop) yang masih buka lewat pukul 20.00.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama instansi samping yang dimulai pada pukul 21.30.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo dan 1 anggota Linmas.

Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Untuk sasaran operasi yakni Warkop Borneo di Jalan Asem Mulya, Warkop Indo Coffee Jalan Tambak Mayor, Warkop Giras 07 Jalan Dupak Rukun, Warkop Nadav Jalan Dupak Rukun dan Warkop PP Jalan Genting.

Saat itu para pemilik Warkop diberikan teguran dan diperintahkan untuk segera tutup karena sudah melewati batas jam malam dalam penerapan PPKM berbasis mikro.

Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Dengan melaksanakan kegiatan ini kami mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru