Seputarperak.com- Kapolsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, memimpin pelaksanaan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Jalan KH Mas Mansyur, Kamis pagi, 25 Pebruari 2021.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 08.00 dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Disamping itu pelaksanaan operasi ini juga merupakan implementasi Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Turut hadir dalam kegiatan ini Danramil Pabean Cantikan Mayor Inf. Hery Susanto dengan personil yang dilibatkan terdiri dari 10 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Pomal, 1 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 6 anggota Koramil Pabean Cantikan, 5 anggota Satpol PP Pemprov Jatim, 17 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, 9 anggota Linmas, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 anggota tim deteksi dini Covid-19 Kecamatan Pabean Cantikan.
Saat itu didapati sebanyak 11 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 9 orang diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu serta 2 orang dijatuhi sanksi sosial.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya kegiatan ini yang terus menerus dilakukan diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi