Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Penertiban Masker Bersama Instansi Samping, Sasar Pengguna Jalan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalimas Baru, Kelurahan Perak Utara, bersama instansi samping, Jumat pagi, 26 Pebruari 2021.

Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil, pengendara sepeda onthel dan lain-lain.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Dalam kegiatan ini dilibatkan 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 4 staf Kelurahan Perak Utara dan 1 anggota Linmas.

Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Selain itu operasi ini juga merupakan implementasi Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Saat itu didapati sebanyak 15 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker dan ada pula yang memakai masker tidak dengan benar.

Masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diingatkan tentang pentingnya masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini dilakukan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.

“Jika semua masyarakat disiplin menggunakan masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan, bahkan dihentikan,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru