Seputarperak.com- Kegiatan operasi pemberlakuan jam malam terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Asemrowo, Jumat malam, 26 Pebruari 2021 di sejumlah warung kopi (Warkop) di wilayahnya.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini dipimpin Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo yang diikuti 6 anggota Polsek Asemrowo dan 1 anggota Linmas.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni Warkop Borneo di Jalan asem Mulya, Warkop Liem di Jalan Asem Mulya, Warkop Giras 07 Jalan Dupak Rukun dan Warkop Nadav Jalan Dupak Rukun.
Saat itu kepada para pemilik Warkop diperintahkan segera tutup karena sudah melewati batas jam malam yang ditetapkan dalam PPKM berbasis mikro yakni pukul 20.00.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap malam.
“Kami harapkan masyarakat semakin memahami tentang pentingnya pemberlakuan jam malam. Termasuk untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi