Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan mendatangi warung-warung yang masih tetap buka melebihi pukul 20.00, Kamis, 4 Maret 2021.
Kegiatan operasi yang dimulai pada pukul 21.30 ini dipimpin oleh Ipda Agung Suciono dan diikuti personil gabungan anggota Linmas.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Masing-masing personil yang dilibatkan berjumlah 7 orang yang terdiri dari 5 anggota Polsek Asemrowo serta 2 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sekaligus Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk warung yang menjadi sasaran yakni Warkop Barokah Faisal Jalan Asem Mulya, Warkop Giras Khoiri Jalan Dupak Rukun, Warkop Giras 07 Jalan Dupak Rukun dan Warkop Nadav Jalan Dupak Rukun serta Warkop PP Jalan Genting.
Saat itu kepada para pemilik Warkop disampaikan teguran karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas akhir operasional tempat-tempat yang berpotensi mendatangkan kerumunan sesuai PPKM berbasis mikro.
Para pemilik warung juga diperintahkan segera tutup dan keesokan harinya tidak boleh lagi buka lewat pukul 20.00.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi pemberlakuan jam mala mini terus dilaksanakan secara intens setiap hari.
“Dengan adanya kegiatan ini kami berusaha mencegah terjadinya kerumunan yang rawan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi