Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Jalan Kalimas dan Jalan Kalianget, Senin pagi, 8 Maret 2021.
Pelaksanaan operasi dilakukan mulai pukul 08.00 yang diikuti personil gabungan dari instansi samping.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Sukadi, Panit Lantas Polsek Pabean Cantikan, yang diikuti kepala Kelurahan Perak Utara, 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 anggota Linmas.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 4 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar.
Masing-masing kemudian diberikan sanksi fisik berupa push up dan diingatkan agar selalu memakai masker saat berada diluar rumah.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap pagi dan malam hari.
“Tujuan kami adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan termasuk penggunaan masker adalah kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi