Seputarperak.com- Himbauan protokol kesehatan terus disampaikan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Diantaranya seperti yang dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada tokoh masyarakat (tomas) warga rumah susun sewa (Rusunawa) Jalan Indrapura.
Baca juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Dalam kunjungannya bersama Babinsa, Senin malam, 8 Maret 2021, Aiptu Marijono menyampaikan agar para tomas seperti Bapak M Nasir dan Bapak Masir selalu mematuhi protokol kesehatan.
Termasuk menggunakan masker, menjaga jarak sosial dan rajin mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktifitas.
Baca juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Selain itu mereka juga diminta tidak segan menegur jika melihat ada warga di lokasi yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 lainnya.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan protokol kesehatan ini rajin disampaikan kepada masyarakat dalam setiap kesempatan.
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
“Masyarakat diharapkan disiplin mematuhi protokol kesehatan, untuk membantu program pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 buat kepentingan kita bersama,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi