Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan operasi penertiban masker untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan Selasa malam, 16 Maret 2021.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan operasi ini dilakukan mulai pukul 20.00 di Jalan Semut Kali dan Jalan Dukuh yang diikuti personil instansi samping.
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, pengendara sepeda onthel dan orang-orang yang beraktivitas di lokasi. Terasuk para pengunjung warung-warung pedagang kaki lima (PKL).
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil dan 2 anggota Linmas.
Saat itu didapati sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini dilakukan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berupaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi