Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam diikuti penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sejumlah warung kopi (Warkop) di wilayahnya, Rabu malam, 17 Maret 2021.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.30 ini dipimpin oleh Panit Lantas, Ipda Abu Bakar.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini yaitu 8 anggota Polsek Asemrowo dan 1 anggota Linmas.
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk sasaran operasi diantaranya yakni Warkop Borneo di Jalan Asem Mulyam Warkop Kopi Ketan Liem Jalan Asem Mulya, Warkop Al Fattih Jalan Tambak Dalam Utama, Cafe Lokal Point di Jalan Dupak Rukun, Warkop Like Coffee Jalan Dupak Rukun, Warkop Giras 71 Jalan Greges Barat dan Warkop Enggok Enggokan Jalan Greges Barat.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik tempat-tempat usaha tersebut karena tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam dalam pelaksanaan PPKM berbasis mikro.
Mereka diperintahkan segera tutup dan diperingatkan untuk tidak lagi melanggar aturan jam malam.
Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 20 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam diikuti penertiban masker ini rutin digelar setiap pagi dan malam hari.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Asemrowo,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi