Cegah Kerumunan di Warkop-Warkop, Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bareng Satpol PP

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker, Kamis, 18 Maret 2021.

Pelaksanaan operasi yang dimulai pada pukul 21.30 ini diikuti 4 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 4 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Untuk sasaran operasi diantaranya Warkop Giras 57 Jalan Sidotopo Sekolahan, Warkop Sembarang Jalan Sidotopo Sekolahan, Warkop Giras Jalan Sidotopo Lor dan Sentra Kuliner di Box Culvert Jalan Nyamplungan.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam kegiatan ini disampaikan teguran kepada para pemilik Warkop karena masih tetap buka melebihi pukul 20.00 yang telah ditetapkan sebagai batas jam malam.

Saat itu mereka diperintahkan untuk segera tutup dan para pengunjung diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.

Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi jam malam ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

“Kami melakukan pembubaran kerumunan karena berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru