Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam di warung-warung di wilayahnya, Minggu malam, 21 Maret 2021.
Pelaksanaan operasi ini dimulai pada pukul 22.30 yang diikuti oleh 6 orang anggota Polsek Krembangan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu tempat-tempat yang menjadi sasaran adalah warung kopi (Warkop) dan warung makan di sepanjang Jalan Gadukan dan Jalan Gresik.
Para pemilik warung diberikan teguran karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang telah ditetapkan sebagai batas jam malam dan mereka juga diperintahkan segera tutup.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Tujuan kami melaksanakan kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya kerumunan yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi