Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Jalan Asem Raya, Selasa pagi, 23 Maret 2021.
Operasi yang dimulai pada pukul 08.15 ini dipimpin Kanit Lantas Iptu Suwito bersama Panit Lantas Ipda Abu Bakar yang diikuti 6 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 5 anggota Satpol PP.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini menyasar para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil maupun pengendara sepeda onthel.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu didapati sebanyak 11 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker serta memakai masker tidak dengan benar.
Sebanyak 3 orang dijatuhi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya dan 8 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up atau skot jump.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin memakai masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi