Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu pagi, 24 Maret 2021 di Jalan Asem Raya, depan Kantor Kecamatan Asemrowo.
Operasi yang dimulai pada pukul 08.15 ini dipimpin Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan yang diikuti personil gabungan dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Perwali nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 10 anggota Polsek Asemrowo dan 7 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 19 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 7 diantaranya dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila atau menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan 12 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, kegiatan operasi ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya kegiatan ini masyarakat diharapkan semakin disiplin memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan, bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi