Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin malam, 29 Maret 2021.
Kegiatan yang digelar di Jalan Stasiun Kota, Jalan Bunguran dan Jalan Karet secara mobile ini dimuli pada pukul 20.00.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Dalam operasi ini personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP dan 1 anggota Linmas Kelurahan Bongkaran.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati sebanyak 14 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 8 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 6 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker maka diharapkan penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi