Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker di Warkop-Warkop

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam diikuti penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa, 30 Maret 2021.

Kegiatan operasi ini dilakukan mulai pukul 21.30, dipimpin Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Adapun sasaran operasi yakni warung-warung yang masih tetap buka melebihi aturan jam malam pukul 20.00.

Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Krembangan bersama 1 anggota Koramil Krembangan.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Untuk tempat-tempat yang menjadi sasaran yakni Warkop Soto Cak Gondrong Jalan Kalianak Timur, Warkop Giras Alif Jalan Kalianak Timur, Warkop Giras 123 Jalan Kalianak Timur dan Warkop De Man Jalan Kalianak Timur.

Dalam kegiatan ini para pemilik Warkop diperintahkan segera tutup karena sudah melewati batas jam malam dalam penerapan PPKM berbasis mikro.

Selain itu para pengunjung juga diperintahkan segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Dalam operasi ini ditemukan sejumlah pengunjung yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan diberikan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker setiap ada diluar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi dilakukan rutin setiap hari untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru