Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Tanjung Sadari, depan Gereja Santo Mikael, Rabu pagi, 31 Maret 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 ini dipimpin oleh Wakapolsek Krembangan AKP Anang Singgih bersama Camat Krembangan Agus Tjahyono dan Mayor Sumardji selaku Danramil Krembangan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi ini menyasar para pengguna jalan. Baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari kepala Kelurahan Perak Barat Ibu Rini Aisyah, Kasi Trantib Kecamatan Krembangan Bapak Suherman, Kanit Reskrim Polsek Krembangan AKP Evan, Panit Reskrim Iptu Edi Murbitah, Panit Intelkam Ipda Guruh, 9 anggota Unit Sabhara dan Unit Lantas Polsek Krembangan, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan, 10 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya dan 2 anggota Pomal.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 5 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 4 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan termasuk penggunaan masker adalah kunci menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi