Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di akses Jembatan Suramadu, Jalan HM Noer, Rabu pagi, 31 Maret 2021.
Operasi yang dilakukan mulai pukul 09.00 ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dipimpin Wakapolsek Kenjeran AKP Prayitno yang diikuti 40 personil gabungan. Masing-masing terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, anggota TNI AL dan AD, anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, anggota Linmas, Satgas Covid-19 Kecamatan Bulak dan petugas PPNS Kecamatan Bulak.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas dari arah Madura menuju Surabaya.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 11 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 1 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 10 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP serta denda sebesar Rp 150 ribu.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Lewat kegiatan ini kami berharap masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ters ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi